LANGSA — Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015 menuai penolakan dari kalangan nelayan di Kota Langsa. Kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) dinilai bukan sebagai solusi, melainkan beban tambahan yang semakin menekan kehidupan nelayan kecil.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, nelayan harus menghadapi biaya pemasangan perangkat yang relatif tinggi, ditambah biaya operasional yang berkelanjutan. Kondisi ini membuat kebijakan tersebut dianggap tidak berpihak pada realitas kehidupan nelayan di lapangan.
“Kami ini nelayan kecil, bukan perusahaan besar. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, sekarang harus menanggung biaya tambahan lagi,” ujar seorang nelayan.
Penolakan ini muncul bukan tanpa alasan. Minimnya sosialisasi dari pihak terkait membuat banyak nelayan merasa kebijakan tersebut diterapkan secara sepihak tanpa pemahaman yang memadai. Alih-alih mendapatkan pembinaan, mereka justru merasa dibebani oleh regulasi yang dinilai tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi mereka.
Jika tidak segera ditangani, situasi ini dikhawatirkan dapat memicu gejolak yang lebih luas. Nelayan menilai pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi konkret, bukan sekadar menetapkan aturan yang berpotensi memberatkan.
Para nelayan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut, termasuk mempertimbangkan pemberian subsidi pemasangan VMS serta membuka ruang dialog yang adil dan transparan.
“Kalau memang untuk kebaikan, bantu kami. Jangan hanya membuat aturan dari atas tanpa melihat kondisi kami di bawah,” tegas nelayan lainnya.
Penolakan yang terjadi di Kota Langsa menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan publik perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil, agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.

Posting Komentar